Hubungi Kami:
Bidang Layanan Litigasi
Kantor Advokat dan Konsultan Hukum kami terdiri dari tenaga-tenaga pengacara dan Konsultan Hukum yang sangat Profesional dan berkompeten, serta memiliki pengalaman praktek dalam berbagai bidang hukum.
Perkara Hukum Keluarga
Konsultasi dan pendampingan perkara perkawinan, perceraian, hak asuh anak, harta gono-gini, waris, dan perwalian, baik melalui pengadilan agama maupun negeri.
Perkara Korupsi
Penanganan perkara tindak pidana korupsi yang disidangkan di seluruh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sengketa Pasar Modal
Memastikan kepatuhan emiten, investor, dan lembaga keuangan terhadap peraturan yang berlaku.
Sengketa Perbankan
Mencakup konsultasi, pendampingan hukum, dan penyelesaian sengketa baik untuk bank maupun nasabah.
Perkara Pertambangan
Pengurusan izin, konsultasi kepatuhan regulasi minerba, penyusunan kontrak kerja sama, serta penyelesaian sengketa lahan.
Perkara Perkapalan
Legalitas kapal, operasional maritim, dan penyelesaian sengketa, seperti pendaftaran kapal, dokumen sertifikasi, kontrak sewa, asuransi maritim, klaim kargo, dan kecelakaan laut.
Perkara Keimigrasian
Pengurusan dokumen (paspor, visa, izin tinggal ITAS/ITAP) untuk WNI dan WNA, serta penegakan hukum seperti deportasi.
Sengketa Perdagangan Internasional
Pidana umum berlaku untuk masyarakat sipil. Pidana khusus berlaku untuk tindak pidana tertentu dengan aturan khusus. Pidana militer berlaku untuk anggota militer dengan sistem peradilan tersendiri.
Sengketa Perusahaan
Membantu entitas bisnis mengelola kepatuhan regulasi, kontrak, pendirian PT/badan usaha, restrukturisasi, serta penyelesaian sengketa.
Sengketa Waris
Perselisihan hukum yang terjadi antara para ahli waris atau pihak terkait mengenai pembagian harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia.
Sengketa Kontrak
Perselisihan yang timbul antara pihak-pihak yang terikat dalam suatu kontrak karena adanya perbedaan penafsiran, pelanggaran kewajiban, atau ketidakjelasan klausul.
Sengketa Ketenagakerjaan
Konflik yang timbul dalam hubungan kerja, dan penyelesaiannya diatur bertahap mulai dari negosiasi hingga pengadilan hubungan industrial.
Sengketa Medis
Konflik antara pasien (atau keluarganya) dengan tenaga medis maupun fasilitas kesehatan akibat dugaan kesalahan, kelalaian, atau ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan
Sengketa Asuransi
Perselisihan antara pemegang polis (nasabah) dengan perusahaan asuransi terkait hak dan kewajiban dalam perjanjian asuransi.
Sengketa Bisnis
Perselisihan yang timbul antara pelaku usaha, mitra, atau pihak terkait dalam kegiatan komersial. Konflik ini biasanya menyangkut kontrak, kepemilikan, pembagian keuntungan, kualitas barang/jasa, atau pelanggaran kesepakatan kerja sama.
Sengketa Bea Cukai
Perselisihan yang timbul antara pelaku usaha atau individu dengan otoritas kepabeanan terkait proses impor, ekspor, maupun pungutan negara. Sengketa ini biasanya menyangkut penetapan tarif, nilai pabean, klasifikasi barang, atau dugaan pelanggaran kepabeanan.
Sengketa Hak Cipta dan Merek Dagang
Konflik hukum yang timbul terkait kepemilikan, penggunaan, atau pelanggaran atas karya cipta maupun tanda identitas komersial. Walaupun sama-sama masuk ranah Hak Kekayaan Intelektual (HKI), keduanya memiliki karakteristik berbeda.
Pidana Umum, Khusus & Militer
Pidana umum berlaku untuk masyarakat sipil. Pidana khusus berlaku untuk tindak pidana tertentu dengan aturan khusus. Pidana militer berlaku untuk anggota militer dengan sistem peradilan tersendiri.
Perkara Tindak Pidana Korporasi
Tindak pidana yang dilakukan oleh suatu badan hukum (perusahaan/korporasi), bukan hanya oleh individu. Dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melakukan atau membiarkan terjadinya pelanggaran hukum melalui kegiatan usahanya.
Perkara Pencucian Uang
Kejahatan yang dilakukan untuk menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang atau aset yang diperoleh dari tindak pidana, agar tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.
Perkara Hukum Lingkungan
kasus atau sengketa hukum yang timbul akibat adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Fokusnya adalah pada tindakan yang merusak, mencemari, atau mengganggu keseimbangan ekosistem, baik oleh individu maupun korporasi.
Perkara Hukum Perburuhan
Kasus atau sengketa yang timbul dalam hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, biasanya terkait hak, kewajiban, maupun perlindungan tenaga kerja.
Perkara Transaksi Real Estate
Sengketa hukum yang timbul dari kegiatan jual beli, sewa, atau pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Karena menyangkut aset bernilai tinggi, perkara ini sering melibatkan aspek perdata, administrasi, bahkan pidana bila ada unsur penipuan.
Perkara Kepailitan
Kasus hukum yang timbul ketika suatu perusahaan atau individu tidak mampu membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.
LAYANAN JASA HUKUM
Mediasi & Konsolidasi
Langkah awal penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga netral (mediator) atau menyatukan posisi hukum agar lebih kuat. Prosesnya informal, cepat, dan menjaga hubungan baik antar pihak.
Arbitrase
Alternatif penyelesaian sengketa bisnis/komersial di luar pengadilan. Putusan arbiter bersifat final dan mengikat, sehingga memberi kepastian hukum tanpa harus melalui proses litigasi panjang.
Kepailitan dan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
Kepailitan adalah proses hukum ketika seorang debitur dinyatakan tidak mampu membayar utangnya, sedangkan PKPU adalah mekanisme untuk memberi waktu bagi debitur menyusun rencana pembayaran atau restrukturisasi utang agar dapat menghindari kepailitan.
Litigasi
Penyelesaian sengketa melalui pengadilan, baik perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara. Prosesnya formal, mengikuti hukum acara, dan hasilnya berupa putusan hakim yang final.
Retainer Lawyer
Model layanan berlangganan, di mana klien membayar biaya tetap untuk mendapatkan akses berkelanjutan ke jasa hukum: konsultasi, drafting kontrak, pendampingan, hingga representasi di pengadilan bila diperlukan.
LAYANAN PRODUK HUKUM
Penyusunan Kontrak
Layanan berupa drafting dan review perjanjian bisnis, kerja sama, atau dokumen hukum lainnya. Tujuannya memastikan kontrak sesuai hukum, melindungi kepentingan para pihak, dan meminimalisir potensi sengketa.
Legal Opinion
Produk hukum berupa pendapat atau nasihat tertulis dari pengacara/konsultan hukum mengenai suatu masalah atau rencana transaksi. Legal opinion memberikan analisis risiko, kepastian hukum, serta rekomendasi langkah yang tepat.
Legal Audit
Pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek hukum perusahaan atau organisasi, termasuk kepatuhan terhadap regulasi, kontrak, izin, dan struktur hukum. Legal audit membantu mengidentifikasi potensi masalah hukum dan memberikan solusi preventif.
